Powered By Blogger

Saturday, November 26, 2011

KAPANKAH MEMULAI PENGGUNAAN KONTRASEPSI ?

Penggunaan kontrasepsi merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh wanita dalam rangka merencanakan jumlah anak dalam keluarga. Hal ini sejalan dengan program keluarga berencana yang telah dicanangkan oleh pemerintah sejak akhir tahun 1970, dimana program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dengan mewujudkan NKKBS (normal keluarga kecil bahagia sejahtera) serta dapat mengendalikan pertambahan jumlah penduduk. Saat ini, telah banyak jenis-jenis kontrasepsi yang dapat digunakan, misalnya pil, suntikan hormon, spiral (AKDR, alat kontrasepsi dalam rahim), Cincin Vagina, dan implant (susuk). Alat-alat kontrasepsi tersebut telah dapat digunakan sejak masa post-partum, mengingat masa ovulasi adalah 25 hari setelah melahirkan, sehingga pemakaian kontrasepsi lebih dini dapat mencegah interval kehamilan yang terlalu pendek yang dapat menyebabkan bayi berat lahir rendah (BBLR) dan kelahiran prematur. Meskipun demikian, tetap harus diingat bahwa pada masa post-partum terdapat perubahan fisiologi hemostasis ibu, berupa peningkatan faktor koagulasi dan fibrinogen serta penurunan faktor antikoagulan dalam tubuh secara alami. Hal ini akan meningkatkan resiko ibu untuk mengalami tromboemboli vena (TEV). Terlebih lagi beberapa kontrasepsi khususnya hormonal kombinasi memiliki andil yang cukup besar dalam resiko tersebut.
Berdasarkan Guideline penggunaan kontrasepsi yang telah disepakati oleh CDC dan WHO menyebutkan bahwa penggunaan kontrasepsi pada masa post-partum harus mempertimbangkan beberapa keuntungan serta kerugian signifikan yang bisa ditimbulkan. Secara umum, CDC menggunakan kategori 1-4 dalam penentuan penggunaan kontrasepsi. Kategori 1, tidak ada batasan penggunaan kontrasepsi. Kategori 2, keuntungan penggunaan kontrasepsi lebih banyak dibandingkan kerugiannya. Kategori 3, kerugian lebih banyak dibandingkan keutungannya serta kategori 4, larangan absolut penggunaan kontrasepsi. Untuk kontrasepsi hormonal kombinasi, kategori 4, masa < 21 hari setelah melahirkan. Larangan absolut untuk penggunaan kontrasepsi. Hal ini dikarenakan oleh keadaan hemostasis ibu yang belum berubah kembali ke level normal, dimana ditemukan meningkat pada minggu pertama setelah persalinan dan menurun ke arah normal setelah 42 hari. Pada masa 21-42 hari, terdapat kemungkinan untuk penggunaan kontrasepsi namun harus memperhatikan resiko TEV lainnya. Resiko-resiko tersebut berupa umur ibu > 35 tahun, riwayat TVE sebelumnya, transfusi saat persalinan, IMT >30, persalinan secara caesar, pre-eklamsia, dan merokok. Jika resiko ini terdapat pada ibu, maka akan masuk dalam kategori 3 dimana resiko penggunaan kontrasepsi lebih besar dari keuntungannya. Namun, jika tidak terdapat resiko-resiko tersebut maka dapat dimasukkan dalam kategori 2 dimana keuntungannnya lebih banyak dibandingkan kerugiannya, sehingga dapatlah memulai penggunaan kontrasepsi. Selanjutnya, masa 42 hari setelah melahirkan, tidak ada pembatasan untuk penggunaan kontrasepsi jenis apapun. Untuk ibu yang menyusui, terdapat sedikit perbedaan mengenai penggunaan kontrasepsi hormonal kombinasi. Hal ini disebabkan karena kontrasepsi tersebut (progesteron dan estrogen) dapat memberikan efek negatif berupa penurunan volume produksi asi yang akan berakibat pada menyingkatnya masa laktasi yang seharusnya 4-6 bulan (idealnya 1 tahun). Oleh karena itu, berdasarkan guideline, pada ibu menyusui dan dalam masa 21-30 hari post-partum  dimasukkan dalam kategori 3 (dengan ataupun tanpa resiko TEV lainnya). Kemudian, masa 30-42 hari, jika tidak terdapat resiko akan masuk dalam kategori 2. 
Untuk jenis kontrasepsi lainnya, misalnya kontrasepsi hormonal tunggal (pil, injeksi depot medroxyprogesteron asetat) dan implant (susuk) dapat dimulai pengunaannya sesegera mungkin (kategori 1 dan 2). Sedangkan untuk AKDR (spiral) bentuk levonorgestrel dan copper-bearing dapat diinsersi setelah melahirkan (10 menit setelah mengeluarkan plasenta, kategori 2). Namun, oleh karena ekspulsi AKDR sering terjadi pada masa 28 hari setelah melahirkan, penundaan sampai minggu ke empat setelah melahirkan masuk dalam kategori 1. Kemudian kondom dapat digunakan kapan saja (kategori 1) dan cincin vagina dapat digunakan setelah 6 minggu masa post-partum (kategori 1). Untuk ibu yang telah cukup anak, dipertimbangkan untuk melakukan tindakan sterilisasi.

0 komentar:

Post a Comment